Wenny Ariani Ogah Tes DNA, Kini Tuntut Nafkah dari Rezky Aditya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wenny Ariani enggan meladeni permintaan tes DNA yang diajukan oleh Rezky Aditya . Namun, Wenny Ariani kini menuntut nafkah dari suami Citra Kirana tersebut.
Penolakan tes DNA itu disampaikan Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Dia mengatkan tes ini seharusnya dilakukan Rezky Aditya sebelum Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita.
"Di sini kita bukan lagi bicara tes DNA. Itu sudah lewat dan itu tidak dia pergunakan dengan baik dari awal kita berperkara sampai kasasi ini keluar,” kata Ferry Aswan dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan meminta Rezky Aditya untuk membahas pemberian nafkah. Sebagai kuasa hukum, dia hanya menjalankan tugas yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
"Kita ke depan tinggal berbicara bagaimana pelaksanaan teknis seperti masalah nafkah, biaya sekolahnya, waktunya kapan mereka untuk bertemu," jelas Ferry Aswan.
"Saya lebih ke situ arahnya. Saya ke depannya ingin melaksanakan keputusan itu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Wenny Ariani. Menurutnya, permintaan aktor 38 tahun itu untuk tes DNA sudah sangat terlambat. Bahkan baginya sudah tidak perlu dilakukan mengingat Mahkamah Agung sudah mengeluarkan kasasi.
"Sebetulnya dengan keputusan MA ini sudah tidak diperlukan lagi tes DNA. Kalau dari kami, setelah ada keputusan dari MA, kami tidak usah lagi melakukan tes DNA," ujar Wenny.
Penolakan tes DNA itu disampaikan Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Dia mengatkan tes ini seharusnya dilakukan Rezky Aditya sebelum Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita.
"Di sini kita bukan lagi bicara tes DNA. Itu sudah lewat dan itu tidak dia pergunakan dengan baik dari awal kita berperkara sampai kasasi ini keluar,” kata Ferry Aswan dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut, Ferry Aswan meminta Rezky Aditya untuk membahas pemberian nafkah. Sebagai kuasa hukum, dia hanya menjalankan tugas yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
"Kita ke depan tinggal berbicara bagaimana pelaksanaan teknis seperti masalah nafkah, biaya sekolahnya, waktunya kapan mereka untuk bertemu," jelas Ferry Aswan.
"Saya lebih ke situ arahnya. Saya ke depannya ingin melaksanakan keputusan itu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Wenny Ariani. Menurutnya, permintaan aktor 38 tahun itu untuk tes DNA sudah sangat terlambat. Bahkan baginya sudah tidak perlu dilakukan mengingat Mahkamah Agung sudah mengeluarkan kasasi.
"Sebetulnya dengan keputusan MA ini sudah tidak diperlukan lagi tes DNA. Kalau dari kami, setelah ada keputusan dari MA, kami tidak usah lagi melakukan tes DNA," ujar Wenny.
(dra)